Pengertian Judi Menurut Para Ulama
Perkembangan Demokrasi di Indonesia
Bila melihat sejarah, perkembangan demokrasi di Indonesia telah mengalami pasang surut yang bisa dibagi dalam 5 periode yakni:
Pada periode ini sistem pemerintahan Indonesia seharusnya adalah demokrasi Pancasila seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Namun, hal ini belum sepenuhnya dilaksanakan karena negara masih dalam keadaan darurat dalam rangka mempertahankan kemerdekaan.
Demokrasi Indonesia berubah menjadi sistem demokrasi parlementer yang menonjolkan peranan parlemen dan partai politik.
Indonesia menggunakan sistem demokrasi terpimpin yang dinilai menyimpang dari konstitusional negara. Periode ini juga sering disebut dengan Orde Lama.
Indonesia kembali menggunakan demokrasi Pancasila yang menonjolkan sistem presidensial.
Pemerintahan oleh rakyat
Syarat Terbentuknya Negara Demokrasi
Demokrasi menjadi dasar pandang hidup masayrakat dan negara. Dari penjelasan para ahli, negara demokrasi diselenggarakan berdasarkan kehendak dan kemauan rakyat.
Arti demokrasi pemerintahan dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat yaitu:
Pemerintahan untuk rakyat
Setelah memahami makna demokrasi dalam sebuah negara, perlu diketahui juga syarat-syarat berdirinya negara demokrasi. Menurut undang-undang dasar, warga negara punya hak yang harus dilindungi.
Adanya badan kehakiman supaya tidak ada campur tangan lembaga pemerintah dan mendapat peradilan yang adil. Negara demokrasi juga memakai pemilihan umum dan kebebasan menyatakan pendapat.
Demokrasi Liberal (Parlementer)
Demokrasi Parlementer dimulai pada 14 November 1945 sampai 5 Juli 1959. Demokrasi liberal berlaku ketika Undang Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950 dikeluarkan.
Demokrasi Liberal ternyata kurang sesuai ketika diterapkan di Indonesia. Selama tahun 1950-1959, sistem demokrasi ini melahirkan partai-partai politik seperti PNI dan Masyumi.
Selain itu, demokrasi liberal terjadi pergantian kabinet yang menimbulkan ketidakstabilan di bidang politik, ekonomi, sosial, dan keamanan.
Mengutip dari buku Sejarah Indonesia, disusun oleh Dias Anjar Malintan menjelaskan ciri-ciri demokrasi liberal yaitu:
Demokrasi liberal adalah demokrasi yang menempatkan kedudukan lembaga legislatif lebih tinggi dari badan eksekutif. Kepala pemerintahan dipimpon oleh perdana menteri.
Perdana menteri dan menteri-menteri diangkat dan diberhentikan oleh parlemen. Dalam demokrasi liberal ini presiden menjabat sebagai kepala negara.
Demokrasi Terpimpin berlangsung dari tahun 1959 sampai 1965. Pada masa periode ini, Indonesia melakukan kerjasama dengan negara seperti Uni Soviet, RRC, Kamboja, dan Vietnam.
Mengutip dari kemdikbud.go.id, Indonesia menjalani sistem demokrasi terpimpin setelah keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Sistem politik mempengaruhi kebijakan ekonomi, politik, dan sosial.
Demokrasi terpimpin ini gagal diterapkan di Indonesia, karena beberapa faktor seperti:
Demokrasi Pancasila berlangsung tahun 1945 sampai 1950. Pengertian demokrasi Pancasila merujuk pada falsafah hidup bangsa Indonesia.
Menurut Notonegoro, demokrasi PAncasila berasal dari sila keempat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, yang berperikemanusiaan yang adil dan beradab. Sila keempat mempersatukan Indonesia dan saling berkaitan dengan sila-sila yang lain.
Menurut Dardji Darmodihardjo, demokrasi Pancasila adalah paham demokrasi yang sumbernya berasal dari kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia, yang wujudnya ada dalam pembukaan UUD 1945.
Uang pesangon atau dalam bahasa kerennya ‘Money Politic’ merupakan upaya mempengaruhi massa pemilu ataupun pemilihan kepala daerah bahkan hingga kepala desa dengan imbalan materi tertentu.
Secara hukum, praktik money politic ini jelas illegal, seperti diketahui dalam Undang-undang Pemilu Nomor 8 Tahun 2012, secara tegas mengatur larangan melakukan politik uang terutama pada pasal 86 ayat (1) huruf J, yang berbunyi:
Pelaksana, peserta, dan petugas kampanye pemilu dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu.
Larangan tersebut diikuti dengan ancaman pidana pada Pasal 301 Undang-undang Pemilu Nomor 8 Tahun 2012, yang menyatakan:
Setiap pelaksana kampanye pemilu yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebaga imbalan kepada peserta kampanye pemilu secara langsung maupun tidak langsung sebagaimana dimaksud dalam pasal 89 dipidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp 24.000.000.
Tetapi dalam kenyataanya modus operandi money politic tetaplah menjamur terlebih menjelang pemilu legislatif dan Calon presiden maupun Calon Wakil Presiden 14 Februari 2024 mendatang dan juga pada masa-masa sebelumnya.
Kita harus sadar bahwa politik uang ini dapat merusak demokrasi karena dapat menghilangkan pilihan bebas pemilih dan mendorong penyalahgunaan kekuasaan. Jika ditelisik lebih jauh praktik ini berpotensi melakukan ‘korupsi’karena tingginya biaya politik di Indonesia.
Melangsir dari CNBC Indonesia, Fahri Hamzah Wakil Ketua Partai Gelora sekaligus mantan wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 mengatakan bahwa ongkos demokrasi di Indonesia memang mahal karena mengakomodasi keterlibatan publik secara masif.
“Kita tidak meletakkan politik bukan permainan segelintir elit, tapi semua orang. Sehingga pemilihan dilakukan oleh rakyat dari tingkat paling bawah,” tuturnya.
Lebih lanjut Fahri Hamzah menambahkan Pembiayaan Pemilu di Indonesia’ (2018) yang dipublikasikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), menyebutkan beberapa alasan uang politik begitu tinggi.
Pertama, biaya politik yang mahal disebabkan oleh semakin berkembangnya fenomena profesionalisasi politik dan kampanye. Kedua, karena kian rendahnya dukungan finansial dari kelompok akar rumput terhadap para politisi. Inilah yang berimplikasi ketergantungan peserta pemilu kepada donatur swasta dan negara.
Bersumber dari buku “NU Demak Menjawab Problematika Umat” Para ulama merinci (tafshil) status pemberian uang pesangon yang diberikan para caleg:
Para ulama juga menjelaskan jika pemberian tersebut termasuk kategori ‘hibbah atau hadiah’ maka boleh menerima dan tidak wajib mencoblos, sedangkan apabila pemberian tersebut termasuk kategori risywah maka tidak boleh menerima secara mutlak dan wajib mencoblos caleg yang sesuai dengan kriteria dalam fiqh.
Penulis: Ika Fitriani (Dosen IAIN Kudus)
Indonesia menerapkan sistem demokrasi untuk pemilihan umum dan kebebasan berpendapat warganya. Dalam sebuah negara, nilai-nilai demokrasi perlu dipahami dan diamalkan.
Hampir semua negara menerapkan sistem demokrasi. Kata demokrasi sendiri berasal dari bahasa Yunani, demos artinya rakyat dan cratein atau cratos bermakna kekuasaan atau kedaulatan.
Secara bahasa, demokrasi adalah sistem pemerintahannya berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi dalam keputusan bersama rakyat, rakyat berkuasa, pemerintah rakyat, dan oleh rakyat.
Demokrasi adalah sebuah sistem alternatif yang menjadi tatanan aktivitas masyarakat dan negara. Hampir semua negara menyatakan sebagai negara yang mengedepankan rakyatnya.
Namun, demokrasi bisa berbeda di setiap negara tergantung dari latar belakang sejarah, sosial ekonomi, budaya, dan ideologi. Contohnya saja Amerika Serikat menganut ekonomi liberal sedangkan Indonesia menganut demokrasi Pancasila.
Philippe C. Schmitter dan Terry Lynn Karl
Demokrasi adalah sistem pemerintahan, dimana pemerintah diminta untuk bertanggung jawab atas tindakan mereka di wilayah publik oleh warganegara. Warga bertindak secara tidak langsung melalui kerjasama dengan para wakil yang terpilih.
Demokrasi adalah sistem politik yang menunjukkan kebijakan umum atas dasar wakil yang diawasi oleh rakyat, melalui pemilihan secara berkala atas dasar kebebasan politik.
Prinsip Demokrasi Pancasila di Indonesia
Kata demokrasi menjadi suatu istilah yang tidak lepas dari Indonesia. Ya, Indonesia adalah negara demokrasi yang berarti pemerintahan berasas kerakyatan.
Sehingga semua warga negara Indonesia memiliki hak yang sama untuk pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Secara etimologi demokrasi terdiri dari dua kata yang berasal dari Yunani yakni "demos" dan "cratein".
Demos berarti rakyat atau kekuasaan suatu tempat dan cratein berarti kekuasaan atau kedaulatan. Bila digabung keduanya menjadi "demos-cratein" atau "demos-cratos" yang berarti kekuasaan/kedaulatan rakyat atau kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan rakyat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, pengertian demokrasi bisa bersifat luas dan tidak terbatas secara etimologi saja. Para ahli di seluruh dunia memiliki makna tersendiri tentang demokrasi.
Dikutip dari buku Demokrasi dan Hak Asasi Manusia karya Dr Suralin, S Pd, MSi dan Dr Fatmawati, MSi, laman Kementerian Sekretariat Negara, dan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Kamis (8/8/2024) begini penjelasannya.
Berikut berbagai pengertian demokrasi menurut para ahli, yaitu:
Hatta memunculkan konsep demokrasi kerakyatan. Menurutnya, demokrasi berarti kedaulatan rakyat atau kedaulatan di tangan rakyat.
Sehingga rakyat mempunyai hak dan kekuasaan untuk menetapkan paham dan roda pemerintahan suatu negara. Keputusan rakyat dapat menjadi aturan pemerintahan bagi semua orang dan harus teratur dalam bentuk ataupun prosesnya.
Pengambilan keputusan ini bisa dilakukan melalui konsensus dalam perundingan. Bukan keputusan yang tiba-tiba diambil oleh beberapa golongan saja.
John Dewey mengatakan demokrasi adalah pandangan hidup yang dicerminkan dengan perlunya partisipasi dari setiap warga yang sudah dewasa. Setiap warga ini dapat membentuk nilai-nilai yang mengatur kehidupan bersama.
Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Demokrasi adalah negara dengan kebebasan. Karena melalui kebebasanlah setiap warga negara bisa saling berbagai kekuasaan di dalamnya.
Demokrasi adalah suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik. Keputusan politik ini diperoleh dengan cara perjuangan kooperatif atas suara rakyat.
Demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Yang melakasanakan kekuasaan negara ialah wakil rakyat yang terpilih.
Para wakil rakyat terpilih dipercaya oleh rakyat untuk melaksanakan kekuasaan negara sesuati kehendak dan kepentingan yang harus diperhatikan.
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana keputusan pemerintahan yang penting secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.
Periode 1998-sekarang
Dikenal sebagai era reformasi dengan menguatkan demokrasi Pancasila. Pada era ini kekuatan politik berakar pada persatuan multi partai yang berupaya mengembalikan kekuatan antar lembaga negara.
Itulah penjelasan tentang demokrasi dan perkembangannya di Indonesia. Semoga bermanfaat detikers!
Merger merupakan sebuah bentuk penggabungan dua atau lebih perusahaan serta dengan menjadi satu kesatuan. Ini merupakan bentuk satu di antara upaya di dalam sebuah ekspansi bisnis, yang mana sebuah perusahaan yang lebih dominan akan tetap untuk mempertahankan identitasnya, sedangkan untuk sebuah perusahaan yang lemah itu akan makin dapat untuk menghilang identitasnya.
Akuisisi merupakan sebuah pengambilalihan (takeover) atas hak dan kepemilikan saham yang disebut aset suatu perusahaan yang dilakukan oleh berbagai kelompok investor. Jenis dari ekspansi tersebut umumnya dilakukan untuk mampu dan dapat menjaga ketersediaan pasokan dari bahan baku atau juga dengan jaminan produk itu akan diserap oleh lingkungan pasar.
Hostile take over merupakan sebuah bentuk akuisisi terhadap suatu perusahaan yang akan dilakukan dengan cara paksa. Upaya dari ekspansi tersebut akan dilakukan dengan cara membuka sebuah penawaran atas saham dari perusahaan yang ingin mereka kuasai di pasar modal, yaitu dengan harga tinggi di atas harga pasar.
Leveraged buy out merupakan sebuah upaya menguasai suatu perusahaan yang berdiri, yakni dengan cara mereka meminjam uang (utang) untuk dapat membeli perusahaan lainnya.
Sumber: Sosial79, Dosenpintar
Yuk, baca artikel pengertian lainnya dengan mengeklik tautan ini.
BincangSyariah.Com– Dalam Islam, sholat merupakan bentuk ibadah seorang hamba sekaligus wujud ketundukan kepada Allah SWT. Menurut primbon Jawa, ketika seseorang sedang bermimpi melaksanakan sholat seorang diri, maka itu mengandung sebuah arti yang kurang baik. Lantas, bagaimanakah tafsir mimpi sholat menurut ulama?
Dalam literatur kitab fikih, dijumpai beberapa keterangan mengenai tafsir mimpi sholat menurut ulama. Menurut keterangan syekh Abu Saad, mimpi melaksanakan sholat menandakan seseorang tersebut terpuji dalam agama dan di dunia.
Pada sisi lain, tafsir mimpi ini juga terkadang menunjukan kepada pertanda mendapatkan kekuasaan, pemenuhan utang, atau pemenuhan beberapa kewajiban Allah. Sebagaimana dalam kitab Tafsirul Ahlam berikut,
قال الأستاذ أبو سعد رحمه اللهّ: الأصل في رؤيا الصلاة في المنام أنّها محمودة ديناً ودنيا، وتدل على إدراك ولاية ونيل رسالة، أو قضاء دين، أو اداء أمانة أو إقامة فريضة من فرائض الله تعالى.
Artinya : “Ustad Abu Saad, Rahimahullah, mengatakan: Pada asalnya, tafsir seseorang yang mimpi melaksanakan sholat adalah terpuji dalam agama dan di dunia. Ini juga menunjukkan akan mendapatkan kekuasaan dan mendapatkan pesan baik, atau bisa jadi menunjukan akan pemenuhan utang, pelaksanaan amanah atau pemenuhan beberapa kewajiban Allah.”
Menurut keterangan ibnu sirin, tafsir mimpi melaksanakan sholat dapat memiliki arti yang berbeda tergantung dari sholat yang dilaksanakan dalam mimpi itu. Sebagaimana dalam lanjutan keterangan kitab Tafsirul Ahlam berikut,
. ثم هي على ثلاثة أضرب، فريضه وسنة وتطوع، فالفريضة منها تدل على ما قلنا، وأنّ صاحبها يرزق الحج ويجتلب الفواحش، لقوله تعالى: ” إن الصَلاَةَ تَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالمُنْكَرِ” .والسنّة تدل على طهارة صاحبها وصبره على المكاره، وظهور اسم حسن له، لقوله تعالى:” لَقَدْ كَانَ لَكُمْ في رَسُول الله أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ ” . وشفقة على خلق الله تعالى، وعلى أنّه يكرم عياله ومن تحت يده، ويحسن إليهم، فوق ما يلزمه ويجب عليه في الطعام والكسوة، ويسعى في أمور أصدقائه فيورثه ذلك عزاً. والتطوع يقتضي كمال المروءة وزوال الهموم
Artinya : “Kemudian mimpi sholat terbagi menjadi tiga jenis, wajib, sunnah, dan tatowwuk. Mimpi sholat wajib menunjukkan terhadap apa yang telah kami sebutkan, dan hal itu juga pertanda orang yang bermimpi akan melaksanakan haji dan menghindari kekejian, karena Allah SWT berfirman: ‘Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar.’
Tafsir mimpi sholat sunnah menunjukkan sucinya seseorang yang bermimpi, kesabarannya dalam hal-hal yang tidak disukai dan tampaknya sebutan yang baik padanya. Hal ini berdasarkan firman Allah: ‘Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu.’
Dan tafsir mimpi ini juga menunjukan terhadap sikap kasih sayangnya kepada ciptaan Allah, dan bahwa dia memuliakan keluarganya dan orang-orang yang berada di bawah kekuasaannya, menunjukan juga bahwa dia telah memberikan sesuatu kepada mereka melebihi dari kewajibannya, baik dalam hal makanan dan pakaian keluarganya.
Tafsir mimpi sholat sunnah juga menunjukan bahwa dirinya bersegera dalam menyelesaikan urusan teman-temannya, sehingga lahirlah kemuliaan padanya. Mimpi sholat tatawwuk menunjukan kesempurnaan sifat dan hilangnya kekhawatiran.”
Demikian penjelasan mengenai tafsir mimpi sholat menurut ulama. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam. [Baca juga: Tafsir Mimpi Berenang Menurut Ulama].
BincangSyariah.Com- Dalam mimpi, sering muncul beberapa fenomena alam yang sering kita lihat di kehidupan nyata, seperti mimpi melihat awan. Dalam adat yang berlaku mimpi melihat awan menandakan ketenangan seseorang dan merupakan pertanda kebaikan. Lantas, bagaimanakah tafsir mimpi melihat awan menurut ulama?
Dalam literatur kitab fikih, dijumpai beberapa keterangan yang menjelaskan mengenai tafsir mimpi melihat awan menurut ulama. Tetapi, tidak semua mimpi dapat ditafsirkan dengan benar. Mimpi yang benar hanyalah mimpi yang berasal dari Allah.
Sebagaimana dijelaskan dalam kitab Mirqah al-Mafatih Syarh Misykah al-Mashabih berikut,
لَيْسَ كُلُّ مَا يَرَاهُ الْإِنْسَانُ فِي مَنَامِهِ يَكُونُ صَحِيحًا، وَيَجُوزُ تَعْبِيرُهُ، إِنَّمَا الصَّحِيحُ مِنْهَا مَا كَانَ مِنَ اللَّهِ تَعَالَى يَأْتِيكَ بِهِ مَلَكُ الرُّؤْيَا مِنْ نُسْخَةِ أُمِّ الْكِتَابِ، وَمَا سِوَى ذَلِكَ أَضْغَاثُ أَحْلَامٍ لَا تَأْوِيلَ لَهَا
Artinya : “Tidak semua yang dimimpikan oleh seseorang itu benar dan bisa ditafsirkan. Mimpi yang benar hanyalah mimpi yang berasal dari Allah yang disampaikan padamu lewat malaikat penyampai mimpi yang diambil dari naskah Umm al-Kitab. Selain itu adalah mimpi yang sia-sia yang tidak bisa ditafsirkan”
Menurut Syekh Muhammad Ibnu Sirin awan dalam mimpi menunjukkan terhadap agama islam yang menjadi kehidupan dan keselamatan manusia. Sehingga, seseorang yang mimpi melihat awan merupakan pertanda dia akan masuk Islam jika sebelumnya kafir, atau mendapat kenikmatan jika dia seorang mukmin, atau pertanda istrinya akan hamil apabila berkeinginan seperti itu.
Sebagaimana keterangan beliau dalam kitab Tafsirul Ahlam Annabulisi berikut,
ومن رأى سحاباً في بيته أسلم إن كان كافرا، أو نال نعمة إن كان مؤمنا، أو حملت زوجته إن كان راغباً في ذلك.
Artinya: “Barang siapa mimpi melihat awan di rumahnya maka hal itu pertanda dia akan masuk Islam jika sebelumnya kafir, atau mendapat kenikmatan jika dia seorang mukmin, atau pertanda istrinya akan hamil apabila berkeinginan seperti itu.”
Dari penjelasan diatas dapat diketahui bahwa mimpi awan menunjukkan terhadap agama islam yang menjadi kehidupan dan keselamatan manusia. Sehingga, seseorang yang mimpi melihat awan merupakan pertanda dia akan masuk Islam jika sebelumnya kafir, atau mendapat kenikmatan jika dia seorang mukmin, atau pertanda istrinya akan hamil apabila berkeinginan seperti itu.
Demikian penjelasan mengenai tafsir mimpi melihat awan menurut ulama. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam. [Baca juga: Tafsir Mimpi Diruqyah Menurut Ulama].
George Bernard Shaw
Demokrasi adalah pemilu pengganti oleh pihak yang tidak kompeten di mana banyak kesepakatan yang diselewengkan.
Demokrasi adalah bentuk institusionalisasi konflik secara terus menerus, ketidakpastian, dan menundukkan seluruh kepentingan yang tidak jelas.
Demokrasi juga dijelaskan Przeworski sebagai sistem yang memungkinkan partai politik kalah dalam pemilu, menimbulkan kompetisi yang dikelola oleh aturan-aturan, dan bangkitnya periode pemenang pemilu.
Dari seluruh pengertian di atas bisa disimpulkan bila demokrasi adalah gagasan/pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban bagi semua warga negara.